Cinta Rupiah – Jika kita menengok masa lalu tentu akan hadir kenangan-kenangan indah yang pernah menyertai kehidupan kita di masa itu. Begitupun dengan kondisi sebuah mata uang. Berbicara tentang masalah uang, negara kita yaitu Indonesia sedang gencar-gencarnya berkampanye tentang cinta rupiah. Gerakan ini diharapkan dapat memperkuat nilai rupiah dimata dunia. Selain itu cinta rupiah juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali.
Berbicara tentang masa lalu dan cinta rupiah, kurang lengkap bila kita tidak mengingat kembali uang kertas pecahan Rp. 100. Ya, jika saat ini kita mengenal pecahan Rp. 100 beredar dalam bentuk logam, lain halnya pada tahun 1992. Pada tahun 90 an, pecahan rupiah dengan nilai Rp.100 beredar dalam bentuk uang kertas. Bagi anda yang pernah melihatnya berarti saat ini anda sudah cukup dewasa. Uang kertas pecahan Rp. 100 sendiri sering dikenal dengan istilah uang perahu layar. Mengapa demikian? Karena pada bagian depan uang ini terdapat gambar perahu layar tepatnya sebuah kapal phinisi. Kapal phinisi merupakan kapal yang berasal dari sulewesi. Uang ini memiliki tahun emisi 1992 yang berlaku hingga tahun 2006.
Uang dengan dominasi warna merah ini, kini memang sudah tidak terlihat peredarannya di publik. Karena secara resmi BI (Bank Indonesia) telah menutup penukaran uang tersebut pada bulan november 2016. Namun anda dapat menemukan pecahan uang Rp. 100 dalam bentuk kertas di pasar barang antik ataupun di musium. Sebenarnya uang kertas Rp. 100 masih dapat anda miliki dengan membelinya dari para kolektor barang antik. Namun anda harus bersiap merogoh kocek yang cukup dalam utuk memilikinya. Karena uang dengan gambar kapal phinisi asal sulewesi kini dibandrol hingga mencapai Rp. 5.000.000 sebuah harga yang fantastis untuk nilai mata uang Rp. 100.
Betapa beruntungnya jika saat ini anda masih memiliki uang kertas pecahan Rp. 100 dengan kondisi yang baik. Jika 1 lembar uang pecahan Rp. 100 dihargai sebesar Rp. 5.000.000 maka apabila anda memiliki 10 x 5.000.000 maka anda akan memperoleh uang tunai sebesar Rp. 50.000.000. Sebenarnya uang kertas pecahan Rp. 100 dianggap bernilai oleh para kolektor karena gambar kapan phinisi yang menghiasi halaman depan uang tersebut.
foto uang kertas